Lampung, 17 Oktober 2018
KEPADA YTH.
KETUA PENGADILAN NEGERI
TANJUNG KARANG
DI-
TANJUNG KARANG
PERIHAL : PERMOHONAN
GANTI NAMA
IDENTITAS
Dengan Hormat, Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Robbuna
Umur : 21 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal: Waydadi, Kecamatan Sukarame, Kab./kota Bandar Lampung.
Untuk selanjutnya disebut sebagai P E
M O H ON ;
POSITA
Bersama ini mengajukan
permohonan tentang Ganti Nama pemohon dengan alasan- alasan sebagai berikut:
1.
Bahwa
pemohon dilahirkan di Tanjung Karang pada tanggal 21 November 1996, Jenis Kelamin Perempuan, yang diberi nama Robbuna yaitu anak dari pasangan suami istri Cristianto
dan Damona.
2.
Bahwa
tentang kelahiran pemohon tersebut telah dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil
Kabupaten/Kota Tanjung Karang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 474.1/27085
yang dikeluarkan pada
tanggal 18 november 2011.
3.
Bahwa nama Robbuna pemberian sepasang
suami istri Cristianto dan Damona yang merupakan orangtua dari Pemohon.
4.
Bahwa setelah pemohon Muallaf, maka
diketahui bahwa Robbuna memiliki arti Tuhan Kami, Menurut pemohon nama tersebut
kurang baik dan bertentangan dengan keyakinan seorang muslim.
5.
Bahwa Pemohon menyakini bahwa nama
adalah doa maka pemohon menggati nama dengan Rohida yang memiliki arti memberi
hidayah.
6.
Bahwa nama Robbuna tersebut perlu diganti agar lebih memudahkan pemohon dalam berurusan
dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
7.
Bahwa
untuk sahnya ganti nama tersebut adalah harus ada penetapan dari Pengadilan
Negeri Tanjung Karang.
PETITUM
Berdasarkan alasan-alasan
tersebut diatas pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung
Karang agar sudilah
kiranya menerima permohonan pemohon ini, memanggil pemohon untuk didengar
keterangannya dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum
sebagai berikut:
1.
Mengabulkan
permohonan Pemohon tersebut ;
2.
Memberi
izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Robbuna menjadi nama Rohida
3.
Memerintahkan
kepada Kantor Catatan Sipil Tanjung Karang di Bandar Lampung untuk mencatat tentang penggantian nama
pemohon tersebut Akta Kelahiran No: 474.1/27085
serta pada Buku Register Catatan Sipil yang
bersangkutan:
4.
Membebankan
biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Demikianlah
permohonan ini dibuat atas terkabulnya permohonan ini pemohon ucapakan terima
kasih.
Hormat Pemohon,
Robbuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar